

Banda Aceh, 7 Februari 2025-jarikitanews.com
Dewan pengembang rumah berdikari (IKADERI) propinsi Aceh sangat berharap masyarakat bisa mendapatkan rumah layak huni dalam program Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran 3 juta rumah untuk rakyat
Berbagai regulasi dan kebijakan terus digulir oleh pemerintah pusat agar akses masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan skema cicilan atau akad syariah murah, berkualitas dan jaminan dari pemerintah atas kepemilikan rumah program pemerintah ini, menjadi menarik bagi kami pelaku usaha disektor properti atas dukungan penuh pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah sehingga kami selaku pengembang akan berani menyediakan rumah untuk program pembangunan 3 (tiga) juta rumah ini.
Pembangunan perumahan program pemerintah sangat membantu dalam produksi bagi kami selaku pengembang, walaupun beberapa regulasi belum menguntungkan bagi kami, tapi bersyukur kemudahan tersebut dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat indonesia, khususnya masyarakat Aceh untuk memiliki hunian yang layak huni. Zulkifli, SE selaku ketua bidang ekonomi dan perbankkan mengatakan, kami selaku mitra pemerintah membawahi para pengembang memastikan komitmen pemerintah daerah yang kuat untuk mengimplementasikan gratis BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memastikan proses pengajuannya mudah, cepat,transparan dan dan memberikan kepastian waktu dan sesuai arahan pemerintah pusat atas dasar kesepakatan SKB 3 (tga) menteri dalam percepatan program 3 juta rumah Presiden Prabowo-Gibran.
Kami dewan pengurus daerah IKADERI Aceh melihat sendiri dan menerima keluhan para pengembang didaerah kabupaten kota, masih ada yang belum siap Peraturan Bupati (PERBUP)/ peraturan daerah (PERKADA) untuk pemberian gratis BPHTB, apalagi percepatan penerbitan PBG (persetujuan Bangunan Gedang) hanya ada kabupaten Aceh tamiang walaupun belum terbit tapi sudah mengeksekusi dari 3 (tiga) SKB kementeria, Pekerjaan Umum, mendagri dan Kementerian Perumahan Rakyat hanya sampai 31 Januari 2025 tetapi kenyataan tidak seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Selaku mitra pemerintah, kami sebagai pengembang masih terkendala dalam pelaksana pembangunan perumahan ini, tantangan dan peraturan mestinya bisa SIKRON dengan pemerintah pusat karena program 3 juta rumah ini merupakan Program Strategis NAsional (PSN), belum lagi hari ini daerah Aceh alokasi dana dipotong sampai 317 Milyar untuk Efisiensi anggaran, dengan adanya pembangunan perumahan ini cukup besar menambah pendapatan daerah (PAD) bahkan kegiatan pembangunan perumahan ini bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar komplek pembangunan perumahan dan pembangunan perumahan ini ada 180 industri didalamnya
(Well78)