Program 3 Juta Rumah Terdandera Keadaan

Jakarta Selatan, 27 Mei 2025

Punya rumah mungkin tak lagi sekadar mimpi bagi mereka yang membutuhkannya, apalagi untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sejatinya, setiap orang berhak memiliki rumah yang layak agar pondasi kehidupan lebih baik.

Adalah program tiga juta rumah besutan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memungkinkan mereka punya tempat untuk berteduh. Program andalan Presiden Prabowo Subianto ini dibuat untuk masyarakat yang kurang mampu. Pun demikian, program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan melalui misi Asta Cita.

Program 3 juta rumah diharapkan bisa menjadi salah satu instrumen pengentasan rakyat dari kemiskinan di era Presiden Prabowo Subianto. Program itu ditargetkan mampu menekan angka kemiskinan hingga 1,8 persen pada 2025.

kebijakan dan langkah strategis terus dilakukan oleh pak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, kami selaku asosiasi pengembang perumahan mitra pemerintah mengapresiasi luar biasa karena kami menilai kebijakan strategi dan pola tersebut memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah idaman sesuai amanah undang-undang dasar 1945 pasal 28 pasal 28 huruf h telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan dan Jaminan atas hak bertempat tinggal juga ditegaskan kembali dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imbuh Kang Ucup sapaan sekretaris umum Ikaderi. adapun rencana strategis yaitu mengajukan kembali perpanjangan PPN 0% untuk rumah harga dibawah 2 milyar kepada Menteri Keuangan, memperjuangkan agar kendala Pinjol, Paylater dan lainnya  di SLIK dibawah 1-2 juta oleh perbankkan diloloskan dan Menteri PKP akan memperjuangkan agar BPJS Ketenagakerjaan mau mensupport pesertanya untuk beli rumah Flpp dengan skema Bp Tapera.

Dalam pertemuan singkat saat kunjungan di Istana Presiden dengan pengembang Ikaderi selasa 21 mei, Kang Ucup mengutarakan, kami dewan pengurus pusat Ikatan Dewan Pengembang Rumah Berdikari (IKADERI) mengusulkan “kiat cerdas tercapainya 3 juta rumah” kepada kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai berikut : 

  1. Adanya kolaborasi semua lembaga negara
  2. adanya BP Tapera disetiap kabupaten kota dengan join office dengan Pnpm, karena Slik Ojk ada kendala utama, sebaiknya pemerintah beli rumah dengan tidak adanya bunga 5% pertahun tapi dicicil tanpa bunga dengan biaya administrasi 1,5% pertahun dari harga rumah, untuk Slik langsung analisa pihak Bp Tapera nanti pembayarannya kerekening khusus yang disiapkan oleh pemerintah, untuk permasalaah macet pihak askrindo bisa dikerjasamakan, pengembang sebagai avalis membantu menagih cicilan apabila telat bayar sampai batas waktu buy back garansi, kalau macet disalah gunakan dieksekusi oleh pengacara negara yaitu kejaksaan untuk kepastian hukum;
  3. Harga rumah ditentukan oleh setiap kabupaten kota sesuai dengan harga produksi dan biaya lainnya tanpa zonasi wilayah dan sesuai dengan kemampuan mencicil;
  4. penggunaan dana desa, Apbd kabupaten/kota, dan APBN, CSR BUMN dan perusahaan-perusahaan sesuai tingkatan keuangan, misal bedah rumah bisa menggunakan dana desa diwajibkan rehab 10 (sepuluh) unit rumah dengan anggaran maksimal 10 juta, Apbd dengan anggaran maksimal 20 begitu juga dana APBN dengan maksimal 30juta sampai dengan 35 juta.
  5. untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat dibantu Uang Muka sesuai tingkat kemampuan dengan tdibebankan bunga bank yang besar
  6. anggaran CSR tenaga kerja bisa digulirkan untuk kepemilikan rumah secara bergulir dengan mengadopsi tidak mengambil keutungan besar dari bunga karena ini bisa mencapai untuk kepemilikkan rumah;
  7. bantuan luar negeri, diberikan kemasyarakat tertentu;
  8. Program rumah lintas kementerian misal kementerian pertanian harus menganggarkan buat rumah petani yg sangat kurang mampu, untuk menterri BUMN, buat karyawan paling bawah, menteri perdagangan buat pedagang kecil yg rumahnya gak layak, dan lain-lain;
  9. untuk program rumah gratis pak menteri usulan kami, Negara beli kepengembang kemudian di serahkan ke penerima sehingga saling kolaborasi.

Besar harapan program 3 juta rumah yang merupakan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran bisa terlaksanakan, dengan msegala kemudahan dan kami terus berdampingan dengan kementerian PKP khususnya bersama Pak Menteri Ara bisa bersinergi untuk merumahkan masyarakat Layak Huni guna menciptakan generasi unggul Bangsa Indonesia

penulis: Awell

Berita Terkait

IKADERI: Perkuat Sinergitas Dalam Percepatan 3 Juta ...
DPD IKADERI BALI adakan Workshop Developer ...
Bphtb Gratis, masyarakat berpenghasilan rendah lebih ...
Ikaderi Harap Pemerintah Susun Database yang ...